#  

Terapkan Prokes, Calon Kades di 24 Desa Tak Kampanye

[ad_1]

Bantul, Gatra.com – Peserta pemilihan kepala desa (pilkades) Bantul 2020 menyatakan tidak memanfaatkan waktu kampanye selama tiga hari yang dimulai hari ini, Senin (21/12). Dalam pilkades serentak di 24 desa pada 27 Desember, Pemkab Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menganggarkan sekitar Rp6 miliar.

Calon Kepala Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Prabowo Sugondo, mengatakan ia tidak menggunakan waktu kampanye tatap muka.

“Selain dibatasi jumlahnya yang maksimal 50 orang sesuai protokol kesehatan, terbatasnya waktu untuk menyapa pendukung di 20 dusun sangat memberatkan. Saya takutkan nantinya saat satu saya kunjungi, lainnya iri,” kata Prabowo saat ditemui Gatra.com.

Sebagai upaya untuk menggalang suara, Prabowo akan mengerahkan pendukungnya yang diklaim mencapai 150 sukarelawan untuk mendatangi rumah-rumah guna menyampaikan visi misi. Timnya sudah mendapat pembekalan internal selama dua bulan terakhir.

Ketua Panitia Pemilihan Desa (PPD) Srigading, Sumarjono, menyebut pendeknya waktu kampanye dan penerapan protokol kesehatan menjadikan tiga calon kades tak menggelar kampanye tatap muka.

“Sesuai prosedur, calon wajib melaporkan kegiatan kampanye dua hari sebelumnya. Sampai hari ini, kami belum menerima sama sekali rencana kegiatan kampanye. Padahal laporan untuk kampanye terakhir tanggal 23 Desember, hari ini harus masuk,” katanya.

Sumarjono mengakui ketiadaan kampanye ini membuat pihaknya lebih fokus menyelesaikan laporan terkait munculnya alat peraga kampanye (APK) yang meresahkan masyarakat dan provokatif.

Pada Senin siang, bersama jajaran Polsek dan Koramil, pihaknya mencopot berbagai APK yang dinilai akan menyebabkan perpecahan masyarakat seperti tulisan “Lestarikan Tradisi Tolak Wahabi”, “Opo Ra Kroso Nik Ganti Lurah Maheso Syuro Atep Sirno“, dan “Ganti Lurah Podo Wae Ganti Akidah“.

Kapolsek Sanden AKP Tukirin meminta masyarakat tenang dan mewujudkan pilkades yang aman dan damai. “Kenapa pilkades harus berlangsung tegang? Ini pesta demokrasi, seharusnya berlangsung dengan gembira dan damai,” katanya.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Bantul, Kurniantoro, mengatakan pilkades serentak di 24 desa di Bantul mencakup dua agenda, yaitu masa kampanye 21-23 Desember dan masa tenang 24-26 Desember.

“Tahun ini kami menganggarkan Rp5,9 miliar dan ada penambahan Rp137 untuk dibagi sesuai kebutuhan di 24 desa untuk melengkapi tempat pemilihan suara dan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Kurniantoro menyatakan tak masalah jika tidak ada calon kades yang menggunakan masa kampanye. Pasalnya, singkatnya waktu dan pembatasan tatap muka memang dinilai memberatkan.

Hari ini, Komisi Pemilihan Bantul (KPU) menghibahkan 2.086 alat pengukur suhu kepada Pemkab Bantul untuk dibagikan ke 550 TPS di 24 desa. Hibah ini sebagai upaya penerapan protokol kesehatan saat pilkades karena dinilai sukses saat pilkada lalu.


Reporter: Kukuh Setyono

Editor: Arif Koes


[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *