TEMPOSIANA.com — Prof. Dr. Sunarto, Ketua MA, Ajak Insan Peradilan Jaga Integritas dengan Fokus Bekerja dan Bersidang Sesuai Hukum
Menanggapi berbagai peristiwa yang menjadi sorotan akhir-akhir ini, Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Sunarto, S.H., M.H., mengajak seluruh aparatur peradilan di Indonesia untuk meneguhkan komitmen dalam menjaga integritas.
Hal ini disampaikannya dalam berbagai kesempatan, termasuk saat membuka secara resmi Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung ke-13 di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 5 November 2024.
Menjaga Integritas dari Diri Sendiri
Dalam sambutannya, Ketua MA menegaskan bahwa menjaga integritas harus dimulai dari diri masing-masing. “Marilah kita bersama-sama meneguhkan hati untuk menjadikan peristiwa nir-integritas sebagai yang terakhir, dengan kembali meningkatkan kode etik hakim dan kode etik aparatur peradilan, serta tetap fokus bekerja dan menjalankan persidangan sesuai dengan hukum acara yang berlaku guna menjaga integritas,” ujar Prof. Sunarto.
Sebagai pimpinan tertinggi di Mahkamah Agung, Prof. Sunarto menekankan pentingnya sikap jujur, bertanggung jawab, dan konsisten dengan nilai-nilai kebenaran, meskipun ada godaan atau tekanan dari luar. Ia juga mengingatkan bahwa setiap individu harus memiliki keberanian untuk menegakkan integritas, baik di lingkungan kerja maupun di kehidupan pribadi.
“Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menjaga integritas dari diri sendiri. Selalu bersikap jujur, bertanggung jawab, dan konsisten pada nilai-nilai yang diyakini,” ungkapnya.
Kolaborasi dalam Menjaga Integritas
Lebih lanjut, Prof. Sunarto juga mengajak seluruh aparat peradilan untuk saling menjaga dan mengingatkan satu sama lain. Menurutnya, integritas tidak hanya penting dalam lingkup pekerjaan, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. “Istri atau suami, bahkan anak-anak, senantiasa saling mengingatkan akan pentingnya rezeki halal bagi keluarga,” tambahnya.
Pentingnya kekompakan di lingkungan kerja juga disorot oleh Ketua MA. Ia mengingatkan agar sesama rekan sejawat dapat saling mengingatkan dan menjaga diri dari perilaku yang dapat merusak integritas. “Bersama-sama dalam kebaikan akan menjadikan kita lebih kuat daripada kebaikan yang dilakukan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Hasil Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI)
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Sunarto juga mengungkapkan hasil Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2023. Mahkamah Agung memperoleh skor 74,93, sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 yang tercatat 74,51. Namun, angka ini masih jauh di bawah skor SPI 2021 yang mencapai 82,72.
“Masih ada dua faktor yang menjadi koreksi, yaitu kecukupan data/informasi dan fakta terjadinya kasus korupsi yang mengurangi nilai kami. Perbuatan yang tidak menunjukkan integritas berdampak tidak hanya pada individu, tetapi juga pada lembaga peradilan itu sendiri,” ungkap Prof. Sunarto.
Menjaga Kepercayaan Publik
Ketua MA menekankan bahwa menjaga integritas bukan hanya penting untuk internal peradilan, tetapi juga untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. “Kepercayaan publik tidak bisa diraih sendiri-sendiri. Ia dibangun di atas pondasi integritas, dirawat dengan kerja cerdas, dan diikat dengan tali solidaritas,” ujarnya.
Sunarto menambahkan bahwa meskipun ada berbagai tantangan dan peristiwa yang mengguncang lembaga peradilan, hal tersebut justru dapat memperkuat Mahkamah Agung jika dihadapi dengan kerjasama yang solid. “Peristiwa yang menimpa, selama tidak memusnahkan, justru akan membuat kita lebih kuat,” ujarnya, mengutip filsuf Jerman Friedrich Wilhelm Nietzsche.
Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung ke-13
Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung ke-13 ini merupakan agenda tahunan yang dihadiri oleh seluruh pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, pejabat eselon I dan II, serta Asisten Kamar. Rapat ini bertujuan untuk membahas permasalahan yang terjadi selama satu tahun berjalan pada masing-masing kamar di Mahkamah Agung.
Dengan semangat untuk terus memperkuat integritas dan kualitas peradilan di Indonesia, Prof. Sunarto mengajak semua pihak untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan menjaga kepercayaan publik demi mewujudkan peradilan yang adil, jujur, dan berintegritas. berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan integritas peradilan di Indonesia.