[ad_1]
Blitar – Pemerintah saat ini sudah membolehkan masyarakat menjalankan ibadah sholat tarawih secara berjamaah sepanjang bulan Ramadhan 2021. Namun pelaksanannya tetap harus memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) lantaran pandemi Covid-19 belum usai.
Sehingga Pelaksanakan sholat tarawih berjamaah di Masjid, disituasi pandemi virus Corona Covid-19, maka sudah menjadi kewajiban anggota Polri khususnya Polsek Selopuro Polres Blitar melaksanakan pengamanan sekaligus memberi himbauan kepada jamaah yang melaksanakan sholat tarawih berjamaah.
Seperti terlihat malam ini,senin (19/4/2021) peesonil polsek selopuro melaksanakan pengamanan di Masjid mronjo sekaligus mengikuti teraweh bersama masyarakat dimana memberikan pengamanan kepada jamaah yang melaksanakan sholat berjamaah dan menghimbau agar jamaah selalu mematui prokes.
Kapolsek Selopuro Iptu suhartono s.h mengatakan, dengan memberikan pengamanan terbaik diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri dan yang terpenting mampu mencegah penyebaran virus Corona Covid-19, gunakan masker, Physical Distancing, pola hidup bersih dan sehat, stop mudik, bersama kita bisa lawan Corona.
“Dengan memberikan pengamanan, pelayanan, dan himbauan Prokes diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Institusi Polri,” tutur Kapolsek Selopuro.
rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Nasional"],"image":{"@type":"ImageObject","url":"https://polripresisi.com/wp-content/uploads/2021/04/Beri-Pelayanan-Terbaik-Polsek-Selopuro-Polres-Blitar-Lakukan-Pengamanan-Pelaksanaan.jpg","width":1280,"height":576},"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}
[ad_2]
Sumber Berita