#  

Terlambat Sholat Qabliyah Subuh, Apakah Bisa Diqadha?

Terlambat Sholat Qabliyah Subuh, Apakah Bisa Diqadha?

[ad_1]

loading… Sholat Qabliyah Subuh (dua rakaat Fajar) adalah sholat sunnah yang sangat ditekankan oleh Nabi Muhammad shallalahu ‘alaihi wasallam. Sholat yang satu ini disebut sebagai amalan yang lebih baik dari dunia dan seisinya. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah tidak pernah sangat kuat melaksanakan sholat sunnah melebihi dua rakaat Fajar (Qabliyah Shubuh)”. (HR Al-Bukhari dan Muslim) […]

The post Terlambat Sholat Qabliyah Subuh, Apakah Bisa Diqadha? appeared first on Bagyanews.com.

Source link

[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *