[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan segala nama organisasi dan orang yang berafiliasi di dalamnya merupakan tindakan teroris. Pemerintah Provinsi Papua lantas merespons keputusan pemerintah tersebut.
Dalam siaran pers yang diterima Tempo, Gubernur Papua Lukas Enembe memaparkan tujuh pernyataan ihwal cap teroris kepada KKB atau Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Pertama, Lukas menyatakan terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik. Dengan demikian penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan seksama dan memastikan obyektifitas negara dalam pemberian status tersebut.
Kedua, Lukas mengatakan Pemprov Papua sepakat bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan, melanggar hukum serta mencederai prinsip-prinsip dasar HAM.
Berikutnya, Pemprov Papua meminta kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali label terhadap KKB sebagai teroris. “Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum,” kata Lukas, Kamis, 29 April 2021.
Keempat, Pemprov Papua mendorong agar TNI dan Polri terlebih dahulu memetakan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut. Hal ini sangat dibutuhkan sebab Pemprov tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.
Kelima, Lukas menilai pemberian label teroris kepada KKB akan memiliki dampak psikososial bagi Warga Papua yang berada di perantauan. Hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi warga Papua yang berada di perantauan.
Selanjutnya, Gubernur Lukas menyatakan Pemerintah Pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB ihwal pemberian status teroris terhadap OPM-KKB. Terakhir, Pemprov Papua menyatakan bahwa warga Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI.
“Sehingga kami menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di Papua dilakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan bukan pertukaran peluru,” kata Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca juga: Polri Kaji Pelibatan Densus 88 Usai Status KKB Jadi Teroris
HENDARTYO HANGGI
[ad_2]
Sumber Berita