[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga, tidak lulusnya sejumlah pegawai KPK dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang.
“Betapa tidak, sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu telah terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru, ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui pesan teks pada Selasa, 4 Mei 2021.
Kurnia mengatakan, kondisi ini tak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sepakat merevisi UU KPK. Di mana, salah satu aturan yang ramai ditentang adalah adanya alih status pegawai menjadi ASN.
Alhasil, menurut Kurnia, praktik buruk ini kian melengkapi wajah suram KPK di bawah komando Firli Bahuri. “Mulai dari ketidakmauan memboyong Harun Masiku ke proses hukum, menghilangkan nama-nama politisi dalam dakwaan korupsi bansos, melindungi saksi perkara suap benih lobster, membocorkan informasi penggeledahan, sampai pada akhirnya melucuti satu per satu penggawa KPK,” kata dia.
KPK dikabarkan akan memecat 75 pegawainya, termasuk penyidik. Pemecatan ini merupakan buntut tes wawasan kebangsaan yang digelar lembaga tersebut. Tes ini merupakan bagian dari alih status pegawai KPK menjadi ASN yang diatur dalam UU KPK.
Beberapa sumber mengatakan mayoritas pegawai KPK yang dipecat adalah penyidik senior di lembaga antikorupsi tersebut. Salah satunya adalah Novel Baswedan. “Iya benar, saya mendengar info tersebut,” katanya lewat pesan teks pada Senin, 3 Mei 2021. Ia menduga tes itu sesungguhnya menjadi bagian dari upaya menyingkirkan pegawai independen, di antaranya penyidik dan penyelidik yang diangkat oleh KPK.
Baca juga: Penyidik KPK yang Diduga akan Dipecat Sedang Tangani Kasus Kakap
[ad_2]
Sumber Berita