[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman menduga ada upaya menggergaji penyidikan kasus bansos Covid-19. Caranya menyingkirkan penyidik KPK yang menangani perkara ini lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Penyidik KPK kini terbelah antara kelompok pendukung pengusutan tuntas korupsi dana bansos dan yang tidak. Kelompok pendukung diberhentikan. Caranya cukup halus. Melalui tes wawasan kebangsaan. Rakyat tau tapi takut,” kata Benny dikutip dari Twitternya, Kamis, 6 Mei 2021.
Benny telah mengizinkan cuitannya itu dikutip. Namun, dia enggan menyebutkan siapa nama penyidik tersebut. “Sudah tahu semua itu,” ujar dia.
Sebelumnya, 75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos dalam TWK yang merupakan bagian dari alih status menjadi ASN. Alih status ini konsekuensi dari Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terbaru.
Beberapa sumber Tempo mengatakan pegawai yang dipecat memang sedang menangani perkara kakap seperti korupsi bansos Covid-19 yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Selain itu, ada juga penyidik yang sedang menangani kasus suap izin ekspor benih lobster.
Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah menguatkan kecurigaan ini. Dia mengatakan sejumlah penyidik KPK yang diduga akan disingkarkan tengah menangani kasus-kasus kakap. “Sebut saja korupsi Bansos Covid-19, suap benur di KKP, kasus suap terkait izin di ESDM dengan tersangka Samin Tan, E-KTP dan Tanjungbalai,” kata dia lewat akun Twitternya, 4 Mei 2021.
Baca juga: Penyidik KPK yang Diduga akan Dipecat Tangani Kasus Korupsi Kakap
[ad_2]
Sumber Berita