Mahasiswi Pendamping Korban Kekerasan Seksual Dianiaya Kawanan Orang

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta  – Seorang mahasiswi asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur,  sebut saja bernama Rani, 23 tahun, dilaporkan dianiaya oleh enam orang laki-laki pada Ahad kemarin, 9 Mei 2021. Korban penganiayaan itu selama ini dikenal aktif mengadvokasi kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka berinisial SAT terhadap seorang perempuan. Kawanan pelaku penganiayaan pada Rani diduga merupakan jemaah sebuah organisasi keagamaan asal Kecamatan Ploso, Jombang.

Pendamping korban, Ana Abdillah, mengatakan  peristiwa penganiayaan tersebut bermula ketika Rani mengikuti pengajian di rumah salah satu warga Ploso. Tiba-tiba sekelompok pemuda datang masuk ke lokasi pengajian dan menghampiri korban. Tanpa banyak bicara mereka membenturkan kepala korban ke tembok dan mengancam hendak menghabisi nyawanya.

Sore harinya korban mengadukan penganiayaan itu ke Polsek Ploso dan telah menjalani visum. Namun malam harinya korban kembali didatangi oleh sekelompok orang untuk melakukan intimidasi pada keluarganya. “Warga sekitar bersolidaritas mengusir gerombolan itu,” kata Ana saat dihubungi, Senin, 10 Mei 2021.

Ana tidak tahu motif penganiayaan yang sesungguhnya. Dugaan sementara penganiayaan itu berkaitan dengan kasus kekerasan seksual oleh SAT yang saat ini sedang ditangani Polda Jawa Timur. Kasusnya sendiri dilaporkan Polres sejak 29 Oktober 2019 dengan nomor laporan LP/329/X/RES.1.24/2019/JATIM/RES JOMBANG.

Menurut Ana, intimidasi dan teror psikis sudah sering dialami oleh Rani. Namun penganiayaan fisik baru Ahad kemarin dialami. Korban, kata Ana, saat ini telah di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). “Dia dibawa ke tempat aman,” kata Ana.

Baca Juga: Jurnalis Tempo Korban Penganiayaan Polisi Melapor ke Polda



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *