[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, menegaskan politikus PDI Perjuangan Aria Bima tidak terlibat dalam proyek ekspor benur.
“Saya memang mengenal Aria Bima sangat dekat, sering ketemu di lapangan badminton dan teman di DPR RI. Jadi enggak ada kaitannya urusan pekerjaan dengan KKP. Makanya saya menyesalkan beliau dibawa-bawa di sini,” kata Edhy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 11 Mei 2021.
Edhy juga membantah ia bisa diyakinkan oleh Aria Bima dalam memberikan izin ekspor benur. Dalam persidangan, pegawai negeri sipil KKP, Anton Setyo Nugroho, mengungkapkan bahwa staf pribadi Edhy, Andreau Pribadi, menggunakan nama Aria Bima sebagai pemilik PT Anugerah Bina Niha, perusahaan eksportir benih lobster, untuk meyakinkan Edhy dalam pemberian izin ekspor. Padahal, pemilik perusahaan tersebut adalah pengusaha Sukanto Aliwinoto.
“Sudah jelas pattern mekanisme yang saya bentuk saya bangun di KKP 1 tahun saya menjabat itu dengan prosedur yang sudah ada. Intervensi apapun pasti akan dilakukan, tapi keputusan akhirnya tetap dengan mekanisme yang ada jadi enggak mungkin perusahaan tidak lulus saya paksakan lulus,” ujarnya.
Ihwal disinggungnya nama Aria Bima, Ketua majelis hakim Albertus Usada meminta jaksa untuk mengkonfirmasi Anton Setyo Nugroho yang menyebut nama Aria dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Apakah pada saat saksi menyerahkan uang tersebut, Pak Andreau katakan uang ini untuk Pak Menteri?” tanya jaksa.
Anton menjawab, “Disampaikan itu ada, tapi saya tidak tahu apakah itu ke Pak Menteri atau tidak.”
Jaksa bertanya kembali apa saja yang disampaikan Andreau saat Anton menyerahkan uang partisipasi sebesar Rp 2,5 miliar untuk budi daya dan ekspor benur lobster dari PT Anugerah Bina Niha. “Jadi untuk meyakinkan Pak Menteri kalau PT Anugerah Bina Niha ini dibawahi oleh Bapak Aria Bima,” kata Anton.
Ketua majelis hakim kemudian membacakan BAP Anton tersebut. “‘Selain itu Andreau pernah bilang ke saya bawah untuk meyakinkan Edhy Prabowo agar setuju terkait beri izin ekspor BBL ke PT Anugerah Bina Niha, maka Andreau akan sampaikan ke Edhy Prabowo bahwa PT Anugerah Bina Niha perusahaan di bawah Aria Bima. Walaupun pada kenyataannya PT ABN milik Sukanto Aliwinoto bukan milik Aria Bima’. Begini kah?” tanya Albertus.
Anton membenarkan keterangannya tersebut. Albertus menanyakan lagi siapa pemilik sesungguhnya PT ABN tersebut. “Sukanto,” jawab Anton.
Albertus pun mengingatkan agar berhati-hati menyebut nama seseorang supaya tidak muncul fitnah.
[ad_2]
Sumber Berita