[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya segera mengevaluasi izin pinjam pakai hutan setelah kawasan wisata Parapat, Simalungun, Sumatera Utara mengalami banjir bandang.
Junimart memandang pemerintah perlu mengevaluasi izin pinjam pakai hutan demi menelusuri apakah ada pembalakan liar (illegal logging) di kawasan tersebut. “Ini sangat urgen sehingga Menteri LHK harus segera turun ke lapangan melakukan penumpasan aksi illegal logging yang terjadi di sana, serta melakukan evaluasi terhadap semua izin pinjam pakai hutan kepada para pengusaha,” kata Junimart mengutip Antara, Jumat, 14 Mei 2021.
Banjir menerjang areal wisata Parapat dan Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kamis, 13 Mei 2021. Beberapa rumah rusak dan akses transportasi sempat terputus karena terendam campuran air dan lumpur.
Banjir menerjang daerah tersebut pada Kamis sore sekitar pukul 15.30 WIB setelah hujan deras. Material banjir berupa air bercampur lumpur, kayu, dan batu turun dari Bukit Bangun Dolok di Parapat, kemudian merendam Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Anggarajim.
Junimart memprediksi penggundulan hutan bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir bandang di Parapat. “Saya khawatir bencana yang sama akan melanda kabupaten dan kecamatan lainnya pun akan menyusul karena penggundulan-penggundulan hutan secara sistemik terstruktur,” tuturnya.
Oleh karena itu, politikus PDIP ini mendesak Bupati Simalungun dan Gubernur Sumatera Utara untuk menelusuri sebab banjir bandang dan membenahi persoalan utamanya.
Ia juga meminta pemerintah pusat bersama pemerintah daerah merehabilitasi dan menormalisasi kawasan wisata Parapat serta lingkungan yang terdampak akibat banjir bandang. Menteri LHK Siti Nurbaya belum dapat diminta tanggapannya soal evaluasi izin pinjam pakai hutan usai banjir bandang di Parapat.
Baca juga: Menteri Siti Nurbaya Tawarkan Kerja Sama Adaptasi Perubahan Iklim ke Belanda
[ad_2]
Sumber Berita