Polri: Bupati Nganjuk Gunakan Uang Suap untuk Penuhi Kebutuhan Pribadi

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian RI menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat menerima suap untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

“Masih keuntungan pribadi saja dari yang dia dapat ya, dengan imbalan-imbalan jabatan, seperti itu. Sampai saat ini sepengetahuan kami ya masih untuk kepentingan yang bersangkutan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono melalui konferensi pers daring pada Selasa, 18 Mei 2021.

Alhasil, untuk kecurigaan adanya aliran dana yang mengalir ke partai politik, kata Rusdi, sejauh ini, penyidik belum menemukan.

“Kelihatannya belum sejauh ini,” kata Rusdi.

Novi Rahman Hidayat bersama enam orang lainnya ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada 10 Mei 2021. Dari penangkapan itu, penyidik menyita uang senilai Rp 647 juta, delapan ponsel, buku rekening, dan sejumlah dokumen diduga terkait jual beli jabatan.

Modus jual beli jabatan ini, para camat memberikan sejumlah uang kepada Novi melalui ajudan Bupati Nganjuk itu. Selanjutnya ajudan akan menyerahkan uang tersebut kepada Novi.

Baca juga: Polri Pecah Berkas Perkara Kasus Bupati Nganjuk Menjadi 4 Buah

ANDITA RAHMA



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *