#  

Perayaan Hari Raya Waisak 2565 di Maluku Ditiadakan

[ad_1]

Ambon, Gatra.com – Ketua Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Provinsi Maluku, Wilhelmus Jauwerissa, mengatakan, Perayaan Hari Raya Waisak 2565 Tahun Buddhis/2021 Masehi di Provinsi Maluku ditiadakan.

Peniadaan perayaan tersebut sangat penting, mengingat situasi pandemi Covid-19 yang belum terkendali dan menuntut masyarakat harus tetap mematuhi serta memperhatikan protokol kesehatan, salah satunya menghindari kerumunan. 

“Benar, Waisak adalah bagian dari iman kita, namun Tuhan juga memberikan kita hikmat untuk berpikir dan bertindak secara baik demi keselamatan diri dan sesama,” katanya, Selasa (25/5). 

Menag, kata Jaurissa, telah menerbitkan panduan perayaan Waisak saat pandemi. Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Puja Bhakti/Sembahyang & Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis Saat Pandemi Covid-19.



Reporter: Welhemina Nussy


Editor: Iwan Sutiawan


    


[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *