#  

DPR Nilai Kenaikan Pajak Bisa Memperlemah Daya Beli

[ad_1]

Jakarta, Gatra.com – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) justru akan memperlemah daya beli masyarakat. Menurutnya, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menaikkan tarif pajak.

“Apalagi kita masih menghadapi kondisi pandemi Covid-19, juga mengalami gelombang yang mengkhawatirkan dan belum jelas kapan berakhirnya,” kata Guspardi dalam keterangannya, Kamis (27/5).

Legislator asal Sumatera Barat ini menyebut, pemerintah terkesan mencari jalan pintas untuk menambah pemasukan negara dengan menaikkan pajak. Padahal seharusnya pemerintah dapat mendorong geliat belanja masyarakat.

“Negara lagi tertatih-tatih memulihkan ekonomi. Indikatornya cukup jelas, pertumbuhan ekonomi pada kuartal-1 2021 masih terkontraksi, kisaran -0,74 persen,” ungkapnya.

[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *