Buntut Jakarta Dapat E Soal Penanganan Covid-19, Menkes Budi Gunadi Minta Maaf

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan permohonan maaf ihwal DKI Jakarta yang mendapat kategori E dalam pengendalian kasus Covid-19.

“Saya menyampaikan permohonan maaf dari saya pribadi dan sebagai menteri kesehatan atas kesimpangsiuran berita yang tidak seharusnya terjadi,” kata Budi dalam konferensi pers, Jumat, 28 Mei 2021.

Budi mengatakan kategorisasi itu merupakan indikator risiko berdasarkan pedoman WHO terbaru yang digunakan sebagai analisa internal di Kementerian Kesehatan. Hal tersebut bertujuan untuk melihat persiapan pemerintah menghadapi lonjakan kasus sesudah liburan Lebaran.

Menurut Budi, DKI Jakarta merupakan salah satu provinsi terbaik dalam pengendalian pandemi. Misalnya, jumlah testing yang tinggi, juga vaksinasi terhadap kelompok lanjut usia. “Vaksinasi bisa dibilang tiga provinsi yang paling agresif dan paling cepat adalah DKI, Bali, dan Yogya,” katanya.

Menkes Budi Gunadi juga menyampaikan bahwa tenaga kesehatan di DKI yang bekerja di puskesmas maupun rumah sakit daerah telah bekerja dengan sangat keras, dan mengejar penyuntikan vaksin Covid-19 terhadap lansia. 

“Saya juga datang ke RSUD Pasar Minggu, kaget juga lihat RSUD kok bagus sekali gedungnya dan baik. Saya lihat bagaimana mereka mengatur dengan segala keterbatasan jumlah tenaga dokter untuk mengatur ruang isolasi, bisa menampung lonjakan pasien-pasien yang masuk,” kata dia.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono mengatakan ada beberapa daerah yang masuk kategori D dan E dalam pengendalian kasus Covid-19. Ia menyebut DKI Jakarta termasuk yang mendapat E.

Alasannya, kata dia, ada peningkatan keterisian ranjang rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) serta pelacakan kasus Covid-19 tak terlalu baik.

“Kami melihat masih banyak yang masih dalam kondisi terkendali, kecuali Jakarta ini kapasitasnya E karena di Jakarta BOR sudah mulai meningkat dan kasus tracing-nya tidak terlalu baik,” kata Dante dalam RDP dan RDPU dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 27 Mei 2021.

Dalam paparan Dante, tertulis bahwa rentang nilai kualitas pengendalian pandemi Covid-19 yang terbaik adalah A dan paling buruk E. Jika terjadi peningkatan transmisi komunitas, maka perlu ditanggapi dengan penguatan kapasitas respons berupa testing, tracing, dan treatment.

Baca juga: Pengendalian Covid-19 di Jakarta Dapat E, Budi Gunadi: Bukan Penilaian Kinerja

FRISKI RIANA



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *