Pemerintah Diminta Gunakan Data Digital untuk Buat Kebijakan

[ad_1]

INFO NASIONAL – Pemerintah segera menggunakan data dalam menentukan kebijakan, terutama karena transformasi digital sudah menjadi kebijakan yang diusung dalam RPJMN 2020-2024. Dengan teknologi, data digital menjadi lebih mudah dikelola. Kendati demikian, berbagai urusan dengan pemerintahan masih menggunakan arsip kertas. 

“Harus dimulai dari pemerintah – baik di pusat maupun di daerah – untuk digitisasi dan digitalisasi. Pemerintah harus memberi contoh,” ujar Peneliti Senior SMERU Palmira Permata Bachtiar dalam wawancara virtual yang diinisiasi Knowledge Sector Initiative (KSI) pada Kamis, 27 Mei 2021.

Palmira mengutip pernyataan Presiden Jokowi (Joko Widodo) yang mengatakan data is a new oil,”  atau data yang valid merupakan kunci pembangunan. Ketika data valid sudah dimiki pemerintah, maka arah pembangunan ekonomi digital inklusif kian mudah dicapai. 

Ekonomi digital inklusif menjadi perhatian SMERU sejak tahun lalu. Pada April 2020 lembaga independen yang melakukan penelitian dan kebijakan publik tersebut meluncurkan hasil penelitian tentang perkembangan ekonomi digital inklusif di negara ini. 

Kajian ini menjadi penting karena tingginya potensi ekonomi digital dalam pembangunan. Munculnya perusahaan rintisan berstatus unicorn dan decacorn seperti Gojek, Tokopedia, Traveloka, dan Bukalapak, merupakan bukti nyata.

Namun, penyediaan internet menjadi tantangan berat bagi Indonesia dengan kondisi geografi dan sebaran penduduk yang tidak merata. Kesenjangan digital masih sangat nyata antara antara wilayah kabupaten dan wilayah kota juga menjadi tantangan. Data PODES pada 2018 menunjukkan sebanyak rata-rata 64,07 persen desa-desa di wilayah kabupaten belum miliki BTS; ini jauh lebih tinggi dibanding angka di wilayah kota yaitu 28,46%. Selain itu, desa-desa di wilayah kabupaten juga masih tertinggal dibanding desa-desa di wilayah kota dalam hal kekuatan sinyal dan jenis sinyal (4G/LTE).

Data Susenas yang representatif hingga tingkat kabupaten/kota juga menunjukkan bahwa sampai dengan Maret 2020, pengguna internet baru mencapai 53,7%. Selanjutnya, internet juga masih dominan dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi dan sosial daripada sarana ekonomi dan bisnis. 

SMERU merekomendasikan empat langkah guna mempercepat ekonomi digital inklusif. Pertama, pemerintah wajib menyediakan jaringan internet dan infrastruktur pendukung. Dua, akses dan pemanfaatan internet yang mencakup tercapainya kesetaraan penggunaan internet bagi seluruh lapisan masyarakat, di daerah-daerah tertinggal, hingga menyentuh kaum perempuan dan disabilitas. 

Ketiga, pemerintah perlu mendorong transformasi digital yang memicu lahirnya inovasi-inovasi baru melalui digitisasi dan digitalisasi, hingga kerahasiaan dan keamanan data. Terakhir, pemerintah perlu memfasilitasi akses jaminan sosial bagi pelaku usaha dan pekerja digital untuk menjamin keberlanjutan usaha digital. 

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur teknologi dan informasi di kawasan 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal). Menkominfo Johnny G Plate menargetkan 83.548 desa dapat menikmati jaringan 4G pada 2022. Upaya ini direspons positif oleh SMERU. “Itu bagus, karena jadi langkah awal proses ekonomi digital inklusif,” kata Mia, sapaan akrab Palmira. 

Namun, masih banyak hambatan yang harus diselesaikan pemerintah, misalnya kesenjangan internet dan minimnya  literasi digital . Lambatnya penyediaan internet dampaknya bisa dilihat dalam pembelajaran jarak jauh setahun terakhir pandemi. 

Mewujudkan ekonomi digital inklusif di Indonesia memang memiliki banyak tantangan. “Tidak bisa dibandingkan dengan Vietnam misalnya. Kita punya 13.000 lebih pulau,” ujar Mia. 

Akhirnya, peneliti dan akademisi telah menuangkan berbagai hasil penelitian dan rekomendasi. Diharapkan, pemerintah mau berkolaborasi dengan para produsen pengetahuan dalam menyimpulkan berbagai permasalahan yang ada untuk perumusan kebijakan. Dengan demikian, pemerintah dapat menelurkan kebijakan yang tepat dan berkeadilan serta memperkuat kualitas ekosistem pengetahuan dan inovasi di Indonesia. (*)



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *