#  

Polda NTB Ungkap Sindikat 1 Kg Sabu, Ciduk 4 Orang, 1 Ustaz

[ad_1]

Mataram, Gatra.com- Ditresnarkoba Polda NTB berhasil menggagalkan transaksi 1 kg sabu disalah satu Hotel di Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (28/5).

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Mataram, Sabtu (28/5) mengatakan, masyarakat NTB kembali membuktikan dukungannya sehingga Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, berhasil gagalkan predaran Narkoba di NTB untuk kesekian kalinya. “Kali ini jumlahnya cukup besar 1000 gram atau 1 kilogram sabu yang dibawa oleh sesorang berinisial EDL dari Jakarta menuju NTB melalui jalur udara,” jelasnya.

Dikatakan Helmi, jika tidak ada informasi dari masyarakat barang ini sudah beredar di NTB, sebab sempat lolos dari pemeriksaan di Bandara dan Pelabuhan. Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf juga menjelaskan, kasus 1 Kg sabu yang berhasil diungkap kali ini berasal dari Aceh, barang bukti serta pelakunya sudah diamankan di markas Ditresnarkoba Polda NTB. “Penyelundup asal Tangerang Banten beserta penerimanya turut diamankan dalam penggerebekan transaksi narkoba itu, Kami tangkap mereka saat akan menyerahkan sabu-sabu di dalam kamar hotel,” kata Helmi.

Kasus penyelundupan sabu-sabu dari Aceh yang ditangakp team Ditresnarkoba yang dibackup oleh team khusus dari Satbrimobda Polda NTB itu berinisial EDL, dia seorang pria asal Tanggerang Selatan. Penerimanya, dua orang dari Sumbawa berinisi IZ dan YZ.



Reporter: Hernawardi


Editor: Rohmat Haryadi


   


[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *