Pengamat Usul Ada Konvensi Bila Pilpres 2024 Hanya 2 Paslon

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies Nyarwi Ahmad menanggapi keinginan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto agar Pilpres 2024 hanya diikuti dua pasangan calon. Dari sisi efisiensi proses pemilu, Nyarwi menilai ide itu bagus dan positif.

Dengan dua pasangan calon, kata dia, proses pemilu hanya akan berlangsung satu tahap dengan jangka waktu lebih pendek, serta lebih menghemat biaya dan sumber daya.

Namun, kata Nyarwi, hal itu berpotensi membuat Pilpres 2024 menjadi tak inklusif. Ia mengatakan ide tersebut merugikan bagi figur-figur yang potensial maju dan mendapat dukungan dari masyarakat, tetapi tak dicalonkan oleh partai politik.

“Bukan tidak mungkin, panggung pilpres nantinya hanya menjadi ruang kompetisi untuk segelintir elite yang berkuasa di parpol atau kalangan tertentu yang mendapatkan dukungan kuat serta memiliki kedekatan personal dengan elite-elite kunci di parpol,” kata Nyarwi dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 30 Mei 2021.

Selain itu, Nyarwi mengingatkan pertarungan sengit dua pasangan calon presiden-wakil presiden di Pilpres 2014 dan 2019 yang berujung pada menguatnya polarisasi politik berbasis agama.

Nyarwi mengatakan sebenarnya tak masalah jika Pilpres 2024 hanya diikuti dua pasangan calon. Asalkan, kata dia, koalisi partai pengusung melakukan seleksi secara terbuka, inklusif, dan demokratis dengan mengakomodasi pendapat publik.

Ia mengatakan hal ini misalnya bisa dilakukan dengan konvensi oleh koalisi partai politik yang ingin mengusung pasangan calon. Gagasan konvensi koalisi ini sebelumnya dilontarkan Partai NasDem untuk kepentingan Capres 2024.

Menurut Nyarwi, konvensi oleh koalisi parpol perlu mengedepankan enam hal. Pertama, tak ditujukan menutup peluang publik, masyarakat, atau pemilih untuk mendapatkan sosok paslon yang diinginkan. Kedua, proses seleksi berbasis indikator tertentu, seperti tingkat kecocokan antara orientasi ideologi kandidat dan ideologi parpol, potensi kontribusi kandidat untuk mewujudkan cita-cita prioritas parpol, dan sebagainya.

“Ketiga, setiap tahapan yang dijalankan dalam konvensi tersebut juga harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata dia.

Keempat, konvensi dijalankan dengan mempertimbangkan dinamika pendapat publik, khususnya menyangkut profil personal, karakter, dan kapasitas pasangan capres-cawapres. Kelima, mekanisme konvensi berbasis pada prinsip demokrasi, memberikan peluang pada semua kader yang potensial ataupun figur publik yang memiliki rekam jejak dan kinerja bagus dalam kepemimpinan.

Keenam, konvensi diarahkan untuk memilih bakal capres-cawapres terbaik yang memiliki profil personal, karakter, integritas, dan kompetensi bagus serta pengalaman memadai dalam mengelola pemerintahan. Paslon juga harus memiliki basis ideologis dan elektoral yang luas dan inklusif agar dapat diterima di berbagai kalangan.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya mengatakan akan membangun koalisi sehingga Pilpres 2024 hanya diikuti dua pasangan calon. Ia mengatakan dengan demikian Pilpres 2024 hanya akan berlangsung satu putaran.

Baca juga: Politikus PDIP Usul Puan – Anies Baswedan di Pilpres 2024, Bukan Dengan Prabowo

BUDIARTI UTAMI PUTRI



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *