#  

Korban Sexual Harassement Jangan Takut Melapor, Gunakan Sarana Pelaporan Online

[ad_1]

JAKARTA,– Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital wilayah Jawa Barat I, Kabupaten Majalengka pada Senin (7/6/2021). Kegiatan ini dilakukan untuk mendorong agar masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.

Membangun wawasan dan pengetahuan terkait literasi digital dalam bentuk seminar dan diskusi secara online, target perserta kegiatan adalah penduduk di kabupaten/kota khususnya ASN, TNI/Polri, pelajar, mahasiswa, guru, dosen, Ibu Rumah Tangga, petani, nelayan, dan pelaku UMKM.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat meluncurkan Gerakan Nasional Literasi Digital mengungkapkan, pemerintah telah menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021. Kegiatan pun akan berulang setiap tahunnya, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024. Oleh karena itu, dibutuhkan penyelenggaraan kegiatan literasi digital yang massif di 514 kabupaten/kota, di 34 provinsi, di Indonesia.

Data survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2020 menyebutkan jumlah pengguna internet di Indonesia melonjak tinggi, lebih tinggi dari angka pertumbuhan penduduk. Saat ini dari sekitar 266 juta jiwa penduduk Indonesia, terdapat 196 juta pengguna internet yang aktif. Angka tersebut diketahui meningkat sebanyak 8,9 persen dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 171 juta jiwa pengguna.

“Tantangan di ruang digital semakin besar seperti konten-konten negatif, kejahatan penipuan daring, perjudian, eksploitasi seksual pada anak, ujaran kebencian, radikalisme berbasis digital,” ujar Presiden Joko Widodo.

Dalam webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat I yang berlangsung pada Senin (7/6/2021) hadir pembicara Ninik Rahayu, Pimpinan Ombudsman RI 2016-2021 yang berbagi wawasan mengenai sexual harassement di dunia digital.

Diketahui kekerasan berbasis gender online (KBGO) merupakan kekerasan berbasis gender yang difasilitasi teknologi. KBGO merupakan kejahatan siber dengan korban perempuan yang sering dijadikan objek pornografi. KBGO dapat masuk ke dunia offline di mana korban mengalami kombinasi kekerasan secara online dan kemudian berlanjut secara langsung saat offline.

Menurut catatan dari Komnas Perempuan bersama Lembaga Pengadalayanan, Kominfo, dan Bareskim Polri saat ini KBGO masih memiliki tantangan. Di antaranya keterbatasan lembaga rujukan, hingga dampak digital untuk korban. “Keterbatasan sistem hukum dalam merespon juga masih terjadi, namun yang penting jangan takut melapor jika mendapat sexual harassement, walau memang ada tantangannya,” ujar Ninik.

Selain itu terdapat beberapa kendala dalam keterbatasan jumlah SDM yang memiliki digital savety dan ekosistem digital dari lonjakan jumlah pengaduan pada masa pandemi di mana jumlah korban meningkat. Kasus lainnya adalah potensi korban dan pendamping untuk dikriminalisasi karena menyimpan barang bukti berkonten pornografi.

World Wide Web (WWW) Foundatin telah melakukan survey pada 86 negara dan menemukan bahwa 74% lembaga penegak hukum dan pengadilan gagal mengambil tindakan yang sesuai terkait kekerasan online yang terjadi pada perempuan.

Meski dengan berbagai kendala dan keterbatasan, Ninik tetap menghimbau agar korban melapor ke layanan pengaduan yang tersedia. Di antaranya melalui Komnas Perempuan di Unit Pengaduan untuk Rujukan yang telah didirikan sejak tahun 2005. Lalu ada Lembaga Pengada Layanan seperti P2TP2A Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta LBH APIK dan Rumah Perempuan. Di samping itu ada jenis Lembaga Pengaduan Online, seperti JalaStoria.id dan kantor polisi.

Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat I, kali ini menghadirkan pula nara sumber lainnya seperti Dendy Muris, Dosen Komunikasi dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR dan Andika Zakiy, Program Coordinator Yayasan Semai Jiwa Amini. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya digital skills, digital ethics, digital safety dan digital culture untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

 21 kali dilihat,  21 kali dilihat hari ini

[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *