[ad_1]
Jakarta, Gatra.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meningkatkan kedisiplinan pada beberapa hari ke depan terkait protokol kesehatan (prokes) pandemi Covid-19. Hal ini dikarenakan peningkatan kasus positif pada beberapa pekan ini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan bahwa kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai angka 17.400 per hari ini (13/6). Sebelumnya, pada 6 Juni lalu hanya 11.500 kasus. Selain itu, ia menyebutkan bahwa terjadi peningkatan positivity rate dari 9% pada minggu lalu menjadi 17%, dan terjadi penambahan 700 kasus baru dalam 4 hari terakhir.
“Naik 50 persen (kasus aktif) dalam satu minggu,” ujar Anies Baswedan di Lapangan Blok S, Jakarta Selatan pada Minggu (13/06).
Peningkatan disiplin prokes ini, nantinya pihak berwernang melakukan penegakan hukum kepada tempat maupun kepada individu yang melanggar ketentuan tentang prokes, ketentuan jam operasi serta ketentuan jumlah orang di dalam sebuah tempat.
Reporter: Alfiansyah Ramdhani
Editor: Arif Sugiono
[ad_2]
Sumber Berita