#  

Satgas Covid-19: Zona Oranye Bukan Zona Nyaman

[ad_1]

Jakarta, Gatra.com – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan sudah berbulan-bulan peta zonasi risiko tidak mengalami peningkatan siginifikan kearah yang lebih baik. “Sudah berbulan-bulan, peta ini tidak berubah warna, selalu didominasi oleh zona oranye atau risiko sedang. Saya tekankan sekali lagi, zona risiko sedang, bukan zona nyaman,” tegasnya saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Selasa (8/12) kemarin.Berdasarkan peta zonasi risiko per 6 Desember 2020, jumlah daerah pada zona merah atau risiko tinggi sebanyak 47 kabupaten/kota, zona oranye atau risiko sedang 371 kabupaten/kota, zona kuning atau risiko rendah 84 kabupaten/kota, zona hijau tidak ada kasus baru 6 kabupaten/kota dan zona hijau tidak terdampak 6 kabupaten/kota.

Wiku menyatakan, jika melihat peta zonasi risiko, mayoritas kabupaten/kota merasa nyaman berada di zona oranye atau risiko sedang. Ia mengingatkan bahwa dari 514 kabupaten/kota, pekan ini hanya menyisakan 6 kabupaten/kota yang berada pada zona hijau tidak terdampak.

Karenanya, jika melihat jumlah banyaknya kabupaten/kota yang bertahan pada zona oranye atau risiko sedang, tentunya sangat mengkhawatirkan. “Saya mengingatkan pada pimpinan daerah, bahwa zona risiko sedang bukanlah zona nyaman. Tidak menutup kemungkinan, daerah zona risiko sedang dapat berpindah ke zona risiko tinggi apabila pemerintah daerah maupun masyarakatnya lengah,” Wiku menekankan.

Secara rincian kabupaten/kota, Wiku menyebut terdapat 72 kabupaten/kota yang konsisten pada zona oranye atau zona risiko sedang selama 3 bulan berturut-turut. Bahkan dari jumlah tersebut, ada 68 diantaranya secara konsisten selama 3 bulan berturut-turut berada di risiko sedang.

“Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan. Zona risiko sedang bukanlah zona aman. Apabila penanganan Covid-19 di kabupaten/kota tersebut juga tidak berjalan baik, maka terbuka kemungkinan daerah-daerah ini berpindah ke zona merah atau risiko tinggi. Ini harus dihindari,” Wiku menegaskan. Karenanya, pemerintah daerah terkait harus segera mengambil langkah dalam penanganan Covid-19. Sehingga kabupaten/kota yang masuk dalam daftar tersebut, dapat berpindah ke zona kuning atau zona hijau.

Untuk diketahui, 72 kabupaten/kota yang dimaksud tersebar pada 24 provinsi. Diantaranya Aceh (3), Sumatera Utara (10), Sumatera Barat (5), Sumatera Selatan (2), Bengkulu (1), Riau (1), Kepulauan Riau (1), DKI Jakarta (1), Banten (2), Jawa Timur (3), Jawa Tengah (6), DIY (1), Sulawesi Utara (3), Sulawesi Tengah (1), Sulawesi Selatan (6), Sulawesi Tenggara (6), Kalimantan Selatan (6), Kalimantan Tengah (4), Kalimantan Utara (1), Kalimantan Timur (1), Maluku Utara (2), Nusa Tenggara Barat (2), Papua (1) dan Papua Barat (1).


Editor: Arif Sugiono


[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *