[ad_1]
Rembang, Gatra.com – Kabupaten Rembang Jawa Tengah masuk dalam zona merah persebaran virus Corona atau Covid -19 di Jawa tengah. Untuk memutus mata rantai penularan, Satgas Covid -19 Kabupaten melakukan penyemprotan disinfektan keliling pusat kota atau mobiling, Senin (14/6).
Penyemprotan disinfektan ini dilakukan dengan menggunakan mobil PMI yang dilengkapi dengan mesin blower. Selain melakukan penyemprotan, petugas juga mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Humas satgas Covid -19 Kabupaten Rembang, Arief Dwi Sulistya mengatakan penyemprotan dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan penularan virus Corona di Kabupaten Rembang.
“Jadi hari ini tim Satgas Kabupaten gabungan TNI Polri, Satpol PP dan OPD dan juga PMI melakukan apel kesiapsiagaan percepatan penanganan Covid -19. Tim melakukan penyemprotan di beberapa titik untuk antisipasi persebaran Covid -19,” kata Arief.
Arief menambahkan per hari ini terjadi kenaikan kasus aktif di Kabupaten Rembang. Sehingga total kasus positif saat ini mencapai 4.345 kasus. “Per hari ini kasus aktif naik 506 pasien yang terkonfirmasi positif,” ucapnya.
Sementara itu Kabag Ops Polres Rembang Kompol Mansyur mengatakan berbagai upaya terus dilakukan untuk memutus mata rantai persebaran virus Corona di Kabupaten Rembang. Selain operasi Yustisi juga dilakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
“Untuk memutus mata rantai Covid -19 di Rembang di samping langkah-langkah operasi yustisi setiap hari kita lakukan pagi sore malam.kota woro-woro ke masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan,” jelasnya.
[ad_2]
Sumber Berita