#  

Kode Etik Advokat dan Godaan Pesatnya Teknologi Informasi

[ad_1]

Jakarta, Gatra.com – Sejumlah praktisi hukum dari dalam dan luar negeri memaparkan berbagai hal penting tentang perkembangan hukum global, peran penting advokat dalam menangani masalah-masalah hukum, hingga kode etik profesi advokat di tengah pesatnya teknologi informasi.

Para praktisi hukum dari Indonesia, Argentina, Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Belgia, dan Rwanda menyampaikan paparan materinya dalam seminar internasional bertema “New Opportunities and Challenges in International Practice: Globalisation & Professional Ethics” yang dihelat secara hybrid pada Senin (14/6).

Dalam seminar internasional gelaran Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bekerja sama dengan International Bar Association (IBA) dan ELF ini, para narasumber juga menyampaikan tantangan dan kesempatan bagi praktisi hukum atau advokat untuk berkontribusi dan berkembang di tengah berbagai dinamika perubahan hukum dan pesatnya teknologi.

Ketua Umum (Ketum) Peradi, Otto Hasibuan, menyampaikan, seminar internasional tersebut untuk meningkatkan kualitas dan wawasan advokat anggota Peradi, khususnya dalam menghadapi era disrupsi akibat pesatnya teknologi informasi.



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *