#  

Keluarga Laskar FPI: Ada Banyak Bekas Tembakan di Badan Keponakan Saya

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Salah satu keluarga anggota Laskar FPI, Umar, mengatakan ada lubang bekas yang diduga bekas peluru di badan keponakannya, Andi Oktiawan. 

“Saya ikut memandikan jenazah, ada banyak bekas tembakan di badannya, ada empat, bolong. Sampai belakang bolong saya lihat. Terus kayak terbakar gitu di belakang badannya,” kata Umar dalam RDPU dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 10 Desember 3020.

Empat dari enam keluarga korban hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR RI. Seluruh perwakilan keluarga menyampaikan kondisi serupa ihwal jenazah keluarga mereka yang tewas dalam insiden itu. Pada tubuh seluruh jenazah disebut ditemukan jejak bekas tertembus peluru dan ditengarai ada bekas penyiksaan.

Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, yang juga ikut memandikan jenazah Andi menyampaikan keterangan yang sama.

“Saya melihat sendiri, mata sebelah kirinya seperti ada bekas peluru tembus ke belakang. Ketika dimandikan, hampir semua badan itu ada bekas lubang peluru tembus ke belakang. Kemudian ada bekas luka bakar semacam disiksa di belakang. Kemudian seperti terseret, terkelupas gitu kulitnya,” ujar Aziz.

Bentrok antara FPI dengan polisi terjadi Senin, 7 Desember 2020 dini hari. Adapun enam laskar FPI yang menjadi korban dari insiden Tol Cikampek adalah Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25) dan Muhammad Reza (20).

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono sebelumnya menyebut temuan lebam pada tubuh jenazah 6 laskar FPI itu bukan dari hasil tindakan kekerasan, melainkan lebam mayat biasa. 

Pihak keluarga dan kuasa hukum tetap mencurigai ada tanda-tanda kekerasan. Aziz bersedia menunjukkan bukti-bukti berupa foto maupun video yang mendukung terkait kondisi jenazah.

“Perlu diketahui bahwa keluarga awalnya tidak pernah mengizinkan autopsi dan juga tidak mengizinkan dimandikan. Akan tetapi pihak kepolisian melakukan itu sepihak,” ujar Aziz Yanuar.



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *