[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan Komisi III DPR akan mengawal kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan dengan tersangka Rizieq Shihab.
“Komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus tersebut dan berbagai langkah kepolisian untuk menjamin bahwa proses hukum dilakukan seadil-adilnya, terbuka, tidak terjadi kriminalisasi,” kata Sahroni dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020.
Dia mengatakan, Komisi III yang membidangi hukum ini juga akan mengawal kasus tersebut. Sehingga prosesnya berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Sahroni mengapresiasi sikap kooperatif Rizieq yang datang ke Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
“Saya mengapresiasi tindakan koperatif Rizieq yang akhirnya datang dan mau diperiksa polisi meskipun agak telat,” ujarnya.
Dia meyakini kalau sikap pemimpin FPI ini terus koperatif seperti itu, maka proses hukum ke depannya juga akan berjalan lancar. “Ini bagus karena bisa menghindari terjadinya konflik di masyarakat,” katanya.
[ad_2]
Sumber Berita