[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian mengatakan penyidik masih memeriksa ponsel milik 6 anggota Laskar FPI, yang tewas dalam insiden penembakan di Tol Cikampek KM 50.
Saat ditanya terkait dugaan adanya komunikasi intens di ponsel tersebut dengan petinggi organisasi tersebut, Andi mengatakan masih dalam penyelidikan. “Masih proses forensik,” kata Andi kepada Tempo, Senin, 14 Desember 2020.
Polisi menyita ponsel milik 6 anggota Laskar FPI sebagai barang bukti setelah insiden baku tembak yang terjadi pada Senin, 7 Januari 2020. Selain ponsel, polisi juga menyita senjata api, senjata tajam serta pakaian dan kartu identitas korban.
Enam anggota Laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab dan tewas dalam insiden tersebut ialah Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25) dan Muhammad Reza (20).
Pihak keluarga juga sebelumnya meminta agar barang milik korban dikembalikan. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan anggota Komisi Hukum DPR, orang tua korban menyampaikan bahwa ponsel milik anaknya masih aktif, dan tidak satu pun barang yang dibawa anaknya diserahkan ke pihak keluarga.
[ad_2]
Sumber Berita