[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat alternatif skenario jadwal Pemilu 2024. Hal itu merespons permintaan KPU yang mengusulkan pelaksanaan Pemilu 2024 dipercepat dari 21 April 2024 menjadi 21 Februari 2024.
“Saya minta kepada KPU jangan skenario itu hanya di Februari. Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif,” kata Guspardi Gaus, Rabu, 2 Juni 2021. Dia mengatakan, usulan Komisi Pemilihan Umum sudah dikemukakan pada rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup di DPR pada Senin, 24 Mei 2021.
Dalam RDP tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga mengusulkan jadwal pelaksanaan pemilu digelar Maret 2024 dengan pertimbangan anggaran dan kondisi cuaca.
“Februari musim hujan, partisipasi pemilih (dikhawatirkan) berkurang. Kemudian tempat pemungutan suara (TPS) tidak semua bangunan permanen,” ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional itu menilai tidak masalah pelaksanaan pemilu tidak berlangsung pada 21 April 2024. Namun skenario pelaksanaannya harus dirancang secara matang agar tidak berbenturan dengan jadwal pemilihan lainnya.
Karena itu, tutur Guspardi, Komisi II DPR akan membahasnya pada waktu yang tepat karena membutuhkan masukan saran dari berbagai elemen. “Terutama akan berlangsung pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang diusulkan 20 November 2024,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Guspardi, adanya potensi dua putaran pemilu, gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), dan pemungutan suara ulang. Dia menilai semua hal tersebut akan menyita waktu dalam rangkaian proses Pemilu 2024 sehingga jadwalnya harus disusun secara matang.
Baca juga: Ini Pesan Bawaslu Pusat ke Daerah untuk Hadapi Pemilu 2024
[ad_2]
Sumber Berita