[ad_1]
Kepala BKD NTB, M Nasir menjelaskan, BKN Kantor Regional X Denpasar telah menyerahkan persetujuan teknis (Pertek) Nomor Induk 187 PPPK Pemprov NTB, pekan lalu. Dari 220 usulan penerbitan NI PPPK, sebanyak 33 orang masih belum keluar karena berkasnya belum lengkap.
“Perbaikan berkas untuk penerbitan NI 33 PPPK tersebut belum dikirim ke BKN lantaran adanya dua ASN bidang mutasi yang terpapar Covid-19. Dua orang ASN ini langsung diisolasi mandiri karena positif Covid-19. Sedangkan sisanya bekerja secara work from home (WFH) atau dari rumah.
Menurutnya, BKD menargetkan akhir Januari semua PPPK Pemprov NTB telah keluar nomor induknya dari BKN. Setelah keluar NI PPPK, selanjutnya dibuatkan SK pengangkatan sebagai PPPK Pemprov NTB yang ditandatangani Gubernur. “Jadi sebanyak 220 PPK Pemprov NTB akan segera memperoleh SK-nya,” kata Nasir.
Reporter: Hernawardi
Editor: Rohmat Haryadi
[ad_2]
Sumber Berita


















