[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memperbolehkan pelaksanaan Salat Idul Fitri atau Salat Ied 1 Syawal 1442 Hijriah di masjid dan lapangan. Pelaksanaan salat, kata dia, mengacu pada zonasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro per kelurahan. Bila kelurahan itu berkategori zona kuning atau hijau, maka diperbolehkan melaksanakan Salat Ied berjemaah.
Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jawa Timur, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, seluruh Kepala Daerah serta perwakilan ormas Islam secara virtual, Ahad malam, 9 Mei 2021.
“Alhamdulillah ada kesepakatan bersama dengan Gubernur Jatim dan para ulama. Malam hari ini disepakati arti dalam zonasi itu adalah zonasi PPKM skala mikro atau setingkat kelurahan,” kata Eri dalam siaran persnya seusai rapat.
Ahad siang, Eri sempat mengimbau warga agar melaksanakan Salat Ied di rumah masing-masing. Imbauan itu didasarkan pada Surat Edaran (SE) pemerintah pusat melalui Kementerian Agama. Dalam SE Kemenag Nomor 07 Tahun 2021 teranggal 6 Mei 2021 tersebut mengharuskan Salat Idul Fitri di rumah bagi warga di daerah berstatus zona oranye. Kota Surabaya sendiri masuk dalam zona oranye.
Namun, kata Eri, setelah mengeluarkan imbauan larangan itu, ia mengaku langsung menghubungi Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk mohon arahan. Alasannya, kata dia, di Surabaya banyak umat muslim yang ingin Salat Idul Fitri di masjid. “Bu Gubernur menyampaikan akan ada rapat (Ahad malam),” katanya.
Rapat akhirnya memutuskan bahwa zonasi yang dimaksudkan dalam SE Kemenag itu dalam arti zonasi skala mikro. Dengan demikian Eri mengatakan bahwa pelaksanaan Salat Idul Fitri di Surabaya dapat dilakukan bagi wilayah kelurahan yang masuk kategori zona hijau dan kuning.
Sedangkan di Surabaya sendiri, ujar dia, hanya ada dua kelurahan yang masih berstatus zona oranye. “Alhamdulilah kalau se-tingkat kelurahan, maka di Surabaya ini (mayoritas) zonanya adalah zona hijau dan zona kuning,” tutur Eri Cahyadi.
Baca Juga: Batasi Jamaah Salat Ied, Masjid Al Akbar Surabaya Terapkan Kartu
[ad_2]
Sumber Berita