Mojokerto Bangkit – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Jetis, Polresta Mojokerto bersama tiga pilar, TNI dan Petugas Kecamatan melakukan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Rabu (21/04/2021) pagi.
Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, sesuai Inmendagri no 1 Tahun 2021.
Ops Yustisi digelar secara stasioner di Jalan PB. Sudirman dan Jolotundo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Kapolsek Jetis Kompol Suharyono mengatakan, pihaknya terus mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.
Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi berupa tindak pidana ringan.
n
Ops Yustisi digelar secara stasioner di Jalan PB. Sudirman dan Jolotundo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
n
Kapolsek Jetis Kompol Suharyono mengatakan, pihaknya terus mendukungu00a0 pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
n
u201cGiat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,u201d ujar Kapolsek.
n
Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksiu00a0 berupa tindak pidana ringan.