#  

DFW: Laut Arafura Masih Marak Kapal Andon Ilegal

[ad_1]

Arafura, Gatra.com – Perbaikan tata kelola perikanan tangkap masih menghadapi tantangan besar. Salah satu yang mengemuka adalah maraknya nelayan andon yang beroperasi tanpa perjanjian dan izin resmi di Laut Arafura atau Wilayah Pengelolaan Perikanan 718.

Kapasitas pengawasan laut oleh pemerintah provinsi yang lemah turut berkontribusi pada berkembangnya praktik ini. Akibat kegiatan nelayan andon ilegal ini, pendataan hasil tangkapan, pungutan pajak, dan retribusi menjadi tidak optimal. Keberadaan nelayan andon ini juga berpotensi menimbulkan konflik sosial antara nelayan lokal dan nelayan andon.

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan, mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi dan laporan mengenai beroperasinya kapal ukuran di bawah 30GT yang melakukan penangkapan ikan lintas provinsi tanpa SIUP Andon di laut Arafura.

“Kami memperkirakan ada sekitar 300-an kapal ikan dengan ukuran di bawah 30GT yang beroperasi lintas provinsi dari Maluku ke Papua,” kata Abdi.



Reporter: Yoga Aditya Pratama


Editor: Iwan Sutiawan


    


[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *