Diduga Timbulkan Kerumunan Ultah, Gubernur Khofifah Dilaporkan ke Polisi

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Kelompok mantan aktivis ’98 yang tergabung dalam Rumah Kemaslahatan Indonesia melaporkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Dardak dan Pelaksana harian Sekretaris Daerah Provinsi Heru Tjahjono ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin, 24 Mei 2021.

Pelaporan tersebut berkaitan dengan dugaan timbulnya kerumunan pada perayaan ulang tahun Khofifah ke-56 di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, pada Rabu pekan lalu, 19 Mei 2021. Perayaan ulang tahun itu turut dimeriahkan penampilan penyanyi Katon Bagaskara.

Kuasa hukum pelapor, Ari Hans Simaela, mengatakan terlapor dalam perkara ini tak hanya terbatas pada tiga pejabat teras Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu, namun juga semua pejabat yang berada dalam kerumunan. “Kami minta adanya persamaan kedudukan di depan hukum,” katanya.

Ari Hans menilai tiga orang terlapor itu telah melanggar Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, serta Pasal 216 KUHP.

Ia berujar, selain soal pelanggaran protokol kesehatan, terlapor juga diadukan melanggar Pasal 5 dan Pasal 12 UU Tipikor terhadap dugaan penggunaan uang APBD untuk membiayai perayaan ulang tahun tersebut. “Jadi ini dua laporan kami yang secara khusus kami sampaikan ke SPKT Polda Jawa Timur,” kata Ari Hans.

Sebelumnya pada Sabtu, 22 Mei 2021, Khofifah telah meminta maaf melalui aplikasi perpesanan. Menurutnya, pesan dalam video tentang kerumunan yang viral di media sosial itu telah terdistorsi. Khoifah menyebut perayaan itu sebagai syukuran yang juga tanpa persiapan, sepengetahuan dan persetujuan dirinya.

Berita-berita yang muncul kemudian dinilainya cenderung tidak faktual dan tidak obyektif. “Tidak ada lagu ulang tahun, tidak ada ucapan ulang tahun, tidak ada bersalam atau berjejer, juga tidak ada potong kue tar ultah,” tulisnya. “Ada band yang biasa dipakai latihan OPD, dan ada Katon Bagaskara karena 18 Mei sedang ada giat di Surabaya. Katon juga kawannya Pak Sekda.”

Adapun tentang lokasi di halaman luar rumah dinas, kata Gubernur Khofifah, mampu memuat 1.000 orang, dan jika ditambah samping mencapai 1.500 orang. Tetapi yang hadir saat itu, dia menegaskan, hanya 31 orang plus 10 anak yatim, serta delapan orang tim selawat dan rebana.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Minta Maaf Soal Video Ultah, Ini Pernyataan Lengkapnya

 



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *