[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan pemerintah bersama parlemen belum memutuskan waktu pencoblosan Pemilu 2024, baik Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres).
“Belum diputuskan, kemarin itu baru rapat tim 12. Jadi kalau ternyata bertepatan Hari Raya Galungan, pasti kita geser,” ujar Guspardi saat dihubungi Tempo pada Senin, 7 Juni 2021.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menyebut, waktu pencoblosan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres 2024) ditetapkan berlangsung 28 Februari 2024. Sementara waktu pencoblosan Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November 2024.
Tokoh agama Hindu, Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda memprotes jadwal pemilu tersebut karena 28 Februari bertepatan dengan Hari Raya Galungan.
“KPU dan DPR (komisi II) tetapkan Pilpres dan Pileg pada 28 Februari 2024. Mohon dicatat itu adalah Hari Raya Galungan, hari raya keagamaan untuk umat Hindu Nusantara. Bali pastikan 89.7 persen golput. Mohon perhatian,” ujar Jaya Prema lewat akun Twitter @mpujayaprema.
Guspardi mengklarifikasi, jadwal pemilu pada 28 Februari 2024 itu baru merupakan hasil kesepahaman Tim Kerja Bersama yang terdiri dari Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tim tersebut membahas desain Pemilu 2024 yang diajukan KPU RI.
“Jadi kalau ternyata bertepatan kegiatan keagamaan, saya pastikan jadwal Pemilu 2024 akan digeser. Apakah kembali ke usulan KPU pada 21 Februari atau 27 atau 29 Februari. Nanti itu akan diputuskan dalam rapat pleno komisi. Untuk itu, kami masih membuka masukan-masukan dari masyarakat,” tutur politikus PAN itu.
Baca juga: KPU Sebut Jadwal Pemilu 2024 Belum Pasti Maju
[ad_2]
Sumber Berita