DPR Minta Polri Ungkap Pembocor 279 Juta Data Diduga Milik BPJS Kesehatan

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Kesehatan atau Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Emanuel Melkiades Laka Lena meminta Kepolisian mengungkap bocornya 279 juta data yang diduga milik peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Melki meminta Kepolisian menggandeng Kementerian Luar Negeri untuk memburu pelaku di luar negeri yang diduga terlibat dalam bocornya data tersebut. 

“Kepolisian Republik Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri harus memastikan bahwa pihak luar negeri yang juga terlibat persoalan ini harus bertanggung jawab,” kata Melki kepada wartawan, Ahad, 23 Mei 2021.

Melki mengatakan siapa pun yang terlibat dalam pembocoran data peserta BPJS Kesehatan ini harus dihukum. Jika ada pelaku yang merupakan warga negara asing, dia mengatakan, pemerintah dapat menempuh mekanisme hukum internasional.

“Harus dibawa ke ranah hukum, baik hukum Indonesia maupun hukum internasional untuk mempertanggungjawabkan pembocoran data pribadi tersebut,” ujar politikus Golkar ini.

Melki meminta aparat hukum menginvestigasi kejadian kebocoran data ini dengan melibatkan BPJS Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ia mengatakan mereka harus menemukan bagaimana cerita bocornya data yang kemudian ditawarkan di situs raidsforum.com itu.

“Setelah investigasi dilakukan mesti ada penjelasan kepada publik terkait dengan kejadian ini, sehingga harus ada pihak yang bertanggung jawab terhadap bocornya data peserta BPJS Kesehatan,” ujar Melki. Selanjutnya, Melki meminta otoritas terkait memastikan agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.

Data 279 peserta BPJS Kesehatan yang diduga bocor itu mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk, nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji. Data tersebut dijual oleh pengguna forum dengan nama id ‘Kotz’.

“Ada satu juta contoh data gratis untuk diuji. Totalnya 279 juta, sebanyak 20 juta memiliki foto personal,” kata dia dalam utas yang dibuat pada 12 Mei 2021.

Baca juga: Polri Bentuk Tim untuk Usut Kebocoran Data 279 Juta Penduduk

BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANDITA RAHMA



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *