Eksklusif: Bos Garuda Buka-bukaan Soal Dana Talangan Rp 7,5 Triliun Belum Cair

[ad_1]

TEMPO.COJakarta – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. masih menunggu pencairan dana talangan senilai Rp 7,5 triliun dalam bentuk mandatory convertible bond atau MCB yang belum terealisasi dari total perjanjian sebesar Rp 8,5 triliun. Perjanjian obligasi wajib konversi (OWK) itu pada akhir tahun lalu ditandatangani oleh Garuda Indonesia bersama PT Sarana Multi Infrastruktur selaku pelaksana investasi dari Kementerian Keuangan.

Ditemui Tempo di kompleks Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan realisasi dana talangan terganjal oleh key performance indicator atau KPI yang tidak dapat dipenuhi perseroan sepanjang kuartal I tahun 2021. Dalam perjanjian OWK, pencairan dana talangan seharusnya diikuti dengan perbaikan kinerja perusahaan.

Irfan mengatakan target itu sulit dipenuhi karena pada awal tahun, kinerja Garuda terpengaruh oleh menurunnya jumlah penumpang karena berbagai kondisi. “Januari tanpa kami perkirakan, (kinerja perusahaan) jeblok habis. Itu karena ada aturan baru tentang (Swab) Antigen, PSBB diperketat, dan memang low season, ditambah larangan mudik,” kata Irfan, Jumat, 4 Juni 2021.  

Padahal, Garuda telah mematok perbaikan kinerja mencapai 50 persen dari total pencapaian perseroan setahun penuh pada 2019. Di sisi lain KPI dalam perjanjian itu pun masih mengacu pada kondisi akhir 2020, yang saat itu pemerintah dan Garuda optimistis kondisi maskapai penerbangan pelat merah bisa membaik pada paruh pertama 2021 karena ada tren peningkatan jumlah penumpang.

Sebagai solusi, Irfan menjelaskan isi perjanjian OWK sedang direvisi oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. “Kami akan merasa sangat terbantu apabila pemegang saham bisa (mencairkan MCB),” katanya.

Berikut cuplikan wawancara Tempo dengan Irfan ihwal penerbitan dana talangan.

Dana talangan untuk Garuda telah turun Rp 1 triliun pada awal tahun. Untuk apa dana itu?

Hanya untuk membayar Pertamina, Angkasa Pura I, dan Angkasa Pura II. (Dana itu) Tidak untuk bayar utang. Ini murni untuk current kan kita operasi setiap bulan, itu harus dibayar. Dan itu sudah habis. Tidak ada untuk bayar utang.  

Menurut informasi, dana MCB juga untuk membayar gaji pilot?

Anda dengar dari mana? Soal GHA, saya tidak mengerti kok ada yang bocor-bocorin. Saya ini ketika masuk Garuda disodorin kontrak, ditulis di kontrak, gaji, mobil, biaya lainnya saya tanda tangan. Yang gaji saya juga tanda tangan sebagai yang mengajak. Jadi maksud saya, jangan zalim.

Serahkan sama saya yang begitu-begituan. Ini kan bukan persoalan angka. Ini persoalan hidup, ada orang berharap, ada orang pemimpi. Jangan Anda pikir antara teman-teman itu tidak sadar.



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *