[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono berpendapat, Indonesia tinggal menunggu bom kasus Covid-19 yang lebih besar meledak. “Sudah meledak-meledak. Nanti ada bom yang lebih besar meledak, setelah Lebaran,” kata Pandu pada Kantor Berita Antara, Selasa, 11 Mei 2021.
Menanggapi kenaikan kasus yang cukup tajam di lima provinsi di Indonesia termasuk Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, dan Aceh, Pandu menuturkan saat ini memang lonjakan Covid-19 sudah meledak di beberapa daerah. Dan bom yang lebih besar, kata dia, diperkirakan meledak usai Lebaran.
“Ini bukan bom waktu, kan udah meledak. Bomnya sudah meletus di mana-mana. Ini meledak terus soalnya, kan lagi perang (melawan pandemi Covid-19),” ujarnya.
Menurut dia potensi lonjakan kasus yang lebih besar harus segera diantisipasi, terutama kesiapan fasilitas kesehatan harus dipastikan memadai. Dia membayangkan jika 200 jutaan penduduk Indonesia sakit bersamaan, maka tentu saja kapasitas fasilitas kesehatan di daerah-daerah tidak akan cukup menampung. “Ini kan pada saat yang bersamaan banyak orang yang masuk ke rumah sakit pasti kewalahanlah,” ujarnya.
Sebelumnya disebutkan bahwa tren tambahan konfirmasi kasus harian menyebabkan tujuh provinsi mempunyai Bed Occupancy Ratio (BOR) lebih dari 50 persen per 8 Mei 2021, yaitu di Sumatera Utara 63,4 persen, Riau 59,1 persen, dan Kepulauan Riau 59,9 persen.
Kemudian Sumatera Selatan 56,6 persen, Jambi 56,2 persen, Lampung 50,8 persen dan Kalimantan Barat 50,6 persen. “Sebagian besar provinsi di Sumatera mempunyai BOR tinggi terutama tempat pemasukan Pekerja Migran Indonesia (PMI),” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.
Selain itu, BOR di Rumah Sakit Wisma Atlet Kemayoran juga sudah mencapai persentase cukup rendah yaitu 21,47 persen atau hanya terisi 1.287 tempat tidur (TT) dari kapasitas sebanyak 5.994 TT.
Merespons lonjakan kasus signifikan di lima provinsi, pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 18 sampai 31 Mei 2021. “PPKM Mikro akan diperpanjang mulai 18 sampai 31 Mei 2021. Cakupan wilayahnya tetap sama di 30 provinsi dan jenis pembatasan kegiatan masyarakat juga masih tetap sama,” ujar Airlangga Hartarto, Senin, 10 Mei 2021.
Baca Juga: Airlangga Hartarto: Kasus Harian Covid-19 Menurun Sejak PPKM
[ad_2]
Sumber Berita