#  

FINTECH – Radionet.News – TIRAS.id

FINTECH – Radionet.News

[ad_1]

Otoritas Jasa Keuangan OJK akan memperketat aturan bagi financial technology atau fintech.

Tujuannya agar fintech lebih sehat dalam menjalankan bisnis pinjaman secara online.

Satu aturan baru yang disiapkan OJK adalah pemberlakuan fit and proper test bagi pengurus dan pemegang saham pengendali fintech.

Sejatinya, ini mirip dengan aturan yang berlaku di lini industri keuangan lain.

Tujuannya semata-mata untuk perlindungan kepada pengguna baik itu lender maupun borrower.

Selama ini, pengurus fintech memang tidak mempunyai kewajiban untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. (BD)

Berita ini sudah disiarkan di radio yang ada di aplikasi dihalaman ini.

Share Ke Facebook

Source link

[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *