#  

Harga Sawit Bikin Petani Galau, Ini Kata Pemprov Riau

[ad_1]

Pekanbaru, Gatra.com – Petani kelapa sawit swadaya bingung melihat harga tandan buah segar (TBS) yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau sebesar Rp 2.527,97/Kg, periode 2-8 Juni 2021. Padahal, yang dirasakan petani hanya diangka Rp1.900/Kg.   

 

“Pemerintah yang menetapkan harga sawit, janganlah berpihak kepada kebun plasma saja. Tapi seyogyanya memperjuangkan nasib harga sawit petani swadaya juga,” keluh Pinten Sitorus (43), salah seorang petani sawit swadaya di Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Rabu (2/6).

 

Untuk menjawab kegelisahan petani tentang harga sawit tersebut, Pemprov Riau melalui Disbun telah merampungkan Pergub Nomor 77 Tahun 2020 tentang tata cara penetapan harga untuk pekebun swadaya.

 

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja mengatakan, mulai pekan depan, sesuai aturan Gubernur Riau, yang dikeluhkan petani tersebut akan secara maraton disosialisasikan ke seluruh kabupaten/kota serta para pekebun dan asosiasi, pengusaha (PKS) serta stakeholder terkait. 

 

“Isi peraturan itu tidak hanya mengatur perkebunan plasma saja seperti yang diatur Permentan 01 Tahun 2018. Tapi, lebih dari mengatur perkebunan swadaya yang jumlahnya lebih dari 52 persen secara luasan di Provinsi Riau yang harus dilindungi,” kata dia. 

 

Dengan pemberlakuan Pergub ini, petani dan pengusaha ada payung hukum dalam Tata Niaga TBS yang harus ditaati bersama. Khususnya terkait penetapan harga, penerapan harga serta kemitraan pekebun dengan pabrik kelapa sawit.

 

“Tahun depan, kita juga akan melakukan uji rendemen buah sawit pekebun se-Riau, baik plasma maupun swadaya melalui dana BPDPKS. Ini bentuk terobosan kita dalam menerapkan rasa keadilan harga TBS pekebun dengan kondisi riil rendemen aktual TBS sawit,” kata dia.

 

[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *