[ad_1]
Jakarta, Gatra.com – Program vaksinasi dari pemerintah Indonesia saat ini sudah memasuki gelombang kedua. Ini adalah upaya pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19 agar roda ekonomi bisa segera berputar kembali. Akan tetapi, masih terdapat kebingungan di kalangan publik mengenai istilah-istilah seputar vaksinasi, terutama dalam membedakan istilah “vaksinasi” dan “imunisasi”.
Dalam webinar bertajuk “Mengukur Imunitas Pasca-vaksinasi: Urgensi dan Manfaat” yang digelar Selasa, (25/4), Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Indonesia, Wiku Adisasmito, berupaya menghilangkan kebingungan itu. Berikut adalah penjelasan untuk istilah “vaksin”, “vaksinasi”, “imunitas”, dan “imunisasi”.
“Vaksin” adalah suatu produk zat yang dimasukkan ke dalam tubuh untuk menstimulasi sistem imun tubuh agar memproduksi imunitas (kekebalan) terhadap suatu penyakit. Dengan masuknya zat vaksin Covid-19 ke dalam tubuh, seseorang akan imun atau kebal terhadap virus tersebut.
Sementara yang dimaksud dengan “vaksinasi” adalah suatu prosedur memasukkan vaksin ke dalam tubuh untuk menstimulasi sistem imun tubuh agar memproduksi imunitas terhadap suatu penyakit. Dengan kata lain, vaksinasi adalah proses kegiatannya, bukan zatnya.
Reporter: Yoga Aditya Pratama
Editor: Bernadetta Febriana
[ad_2]
Sumber Berita