[ad_1]
Polri membutuhkan red notice dari Interpol karena Jozeph diduga berada di luar negeri. Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan Jozeph pergi meninggalkan Indonesia sejak 2018. Negara tujuannya adalah Hong Kong. Saat ini, kepolisian menengarai Jozeph berada di Jerman.
“Polri bersama instansi lainnya sedang bekerja keras untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono dalam konferensi pers daring, Senin, 19 April 2021.
DEWI NURITA | ROSSENO AJI
Baca: Polri Sebut Jozeph Paul Zhang Ada di Jerman
[ad_2]
Sumber Berita


















