Kapolda: Ada 6 Kelompok KKB Aktif di Papua

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah Papua telah memetakan enam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang selama ini aktif melakukan gangguan keamanan di wilayah pegunungan Papua. Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri menyebut enam kelompok KKB itu terdapat di wilayah Kabupaten Puncak, Intan Jaya, dan Nduga.

“Kelompok ini sebetulnya kelompok besar, namun yang aktif selama ini ada enam kelompok. Mereka melakukan aktivitas di daerah Ilaga dan Beoga Kabupaten Puncak, Sugapa Kabupaten Intan Jaya dan di daerah Nduga,” kata Fakhiri di Timika, Ahad, 2 Mei 2021.

Pimpinan KKB yang aktif di wilayah pegunungan Papua itu sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO kepolisian seperti Lekagak Telenggen, Militer Murib, Sabinus Waker, Egianus Kogoya dan lainnya.

“Sempalan dari kelompok Lekagak Telenggen di Kabupaten Puncak itu sekarang terbagi dalam dua kelompok,” ujar Fakhiri.

Pascaterjadinya kasus pembunuhan dua guru yang bertugas di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak pada 8 dan 9 April 2021, aparat TNI dan Polri dikirim ke Beoga untuk melakukan pemulihan keamanan sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penembakan dua guru tersebut.

Selain ke Beoga, pasukan gabungan TNI dan Polri juga dikirim ke Ilaga untuk menyekat ibu kota Kabupaten Puncak itu dari gangguan KKB.

Dengan kekuatan personel gabungan TNI dan Polri yang ada saat ini di Papua, kata Fakhri, aparat akan berupaya maksimal untuk secepatnya menangkap para gembong KKB yang selama ini menjadi aktor utama dibalik serangkaian aksi kekerasan bersenjata di wilayah pegunungan Papua.

“Tentu kami dari kepolisian berusaha maksimal untuk menangkap mereka hidup-hidup agar jaringannya terungkap. Tapi kalau mereka melawan, kami akan lumpuhkan. Sampai sekarang kami masih terus bekerja,” kata Fakhiri.

Dalam rangka itu pula, Polda Papua bersama unsur TNI setempat terus melakukan penggalangan ke semua elemen masyarakat dan pemerintah daerah agar mereka tidak takut dan segera memisahkan diri dari KKB yang sekarang telah ditetapkan sebagai kelompok teroris itu.



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *