Kemenkes Paparkan 3 Alasan Kasus Harian Covid-19 Kembali Tembus 6.000

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan tiga penyebab penambahan kasus harian Covid-19 dalam dua hari ini kembali menembus angka 6.000 kasus. Padahal, sebelumnya konsisten di kisaran 4.000-5.000 kasus.

“Pasti karena mobilitas yang memang terus meningkat sejak awal April, protokol kesehatan kendor, dan adanya varian baru,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 8 Mei 2021.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 pada Sabtu pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan 6.130 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Adapun kemarin, kasus harian sebanyak 6.327. Padahal, penambahan kasus harian Covid-19 yang mencapai 6.000 kasus itu terakhir kali terjadi pada pertengahan April lalu. Dengan penambahan ini, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 1.709.762 kasus.

Ia meminta seluruh pihak waspada karena di beberapa negara saat ini sedang terjadi lonjakan kasus Corona. Beberapa faktor yang menjadi penyebab peningkatan kasus di negara-negara tersebut adalah mobilitas pergerakan masyarakat dan adanya varian baru virus Covid-19 yaitu B.117 asal Inggris, kemudian B.1351 asal Afrika Selatan dan varian mutasi ganda dari India B. 1617. Ketiga varian baru tersebut saat ini juga sudah masuk Indonesia.

“Varian yang digolongkan dengan Varian of Concern atau VoC yang diwaspadai itu ada tiga jenis yaitu B.117, B.1351, dan varian B1617. Varian B.117 ini diketahui memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi sekitar 36-75 persen dibandingkan dengan jenis virus yang beredar sebelumnya,” kata Nadia.

Varian B.117 saat ini merupakan varian yang paling banyak dilaporkan oleh orang dari berbagai negara. WHO mencatat berbagai peningkatan kasus sampai 49 persen varian B.117 yang bersirkulasi di Asia Tenggara.

Soal mutasi atau varian baru di Indonesia, kata Nadia, masih terus diteliti dan melakukan pengujian pada 786 laboratorium. Laboratorium-laboratorium ini juga yang memeriksa COVID-19.

Sebaran kasus varian baru di Indonesia antara lain varian jenis B. 1617 ada di Kepulauan Riau 1 kasus, dan DKI Jakarta 1 kasus. Varian B.117 ada di Sumatera Utara 2 kasus, Sumatera Selatan 1 kasus, Banten 1 kasus, Jawa Barat 5 kasus, Jawa Timur 1 kasus, Bali 1 kasus, Kalimantan Timur 1 kasus. Sementara untuk varian B. 1351 ada di Bali 1 kasus.

“Jadi dengan surveilans kita mewaspadai penambahan kasus B. 117 dan B.1351, serta B. 1617 yang sudah masuk ke Indonesia. Hasil akhir ini sudah kita dapatkan dari hasil pemeriksaan per tanggal 30 April,” ujar Nadia.

Untuk mencegah penularan lebih meluas, Nadia mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan menjaga protokol kesehatan. Situasi yang ada di Indonesia mengharuskan masyarakat untuk mematuhi betul apa yang sudah dianjurkan atau dilarang oleh pemerintah, salah satunya larangan mudik.

“Tidak ada yang menjamin bahwa dengan membawa hasil pemeriksaan laboratorium yang negatif selama dalam perjalanan ataupun selama dalam proses kita menuju kampung halaman misalnya, kita tidak terpapar Covid-19,” tutur Nadia.

Baca juga: Menlu Memperingatkan Positif Covid-19 di Dunia Sudah 157 Juta Kasus 



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *