#  

Ketahui 9 Cara Melindungi Data Pribadi di Ruang Digital

[ad_1]

JAKARTA – Jumlah pengguna internet di Indonesia melonjak tinggi, lebih tinggi dari angka pertumbuhan penduduk menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2020.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat membuka acara webinar Gerakan Nasional Literasi Digital di Kabupaten Purwakarta, Rabu (2/6/2021) mengungkapkan di antara pengguna internet di Indonesia yang semakin tinggi, saat ini kejahatan di ruang digital pun ikut mengkhawatirkan. Terlebih kejahatan yang memanfaatkan data pribadi.

Sekjen Relawan TIK Indonesia, Said Hasibuan mengungkapkan untuk tidak mengunggah data pribadi di media sosial atau ruang digital di antaranya KTP, SIM, Passport bahkan tanda pengenal pelajar.

Mengapa data pribadi harus dilindungi? Lebih jauh Said mengungkapkan seseorang dapat memanfaatkan data pribadi seperti nama lengkap dan nomor telepon yang terdapat pada kartu identitas untuk pinjaman online padahal orang yang bersangkutan tidak pernah pinjam. Serta beberapa kerugian finansial hingga ancaman keselamatan yang bisa saja terjadi.

Berikut beberapa tips singkat yang bisa Anda lakukan agar terhindar dari penyalahgunaan data di internet.

1. Hindari menyimpan username dan password akun-akun penting secara otomatis.
2. Jangan sembarangan klik tautan atau lampiran iklan pop-up yang sering muncul ketika Anda berselancar maupun menonton.
3. Jangan pernah membagikan informasi pribadi (password, PIN, kode OTO/CVV) kepada siapa pun.
4. Tidak unggah, share atau posting data pribadu ke media sosial.
5. Hati-hati dengan telepon dari nomor tak dikenal maupun informasi via e-mail dan SMS berhadiah.
6. Verifikasi dan cek dengan teliti situs web. Cek link URL sebelum melakukan transaksi online.
7. Say No to Free VPN dan waspadai Wifi umum.
8. Jangan lupa Log-Out atau Sign-Out setelah selesai aktifitas di akun digital.
9. Hindari login akun digital di komputer atau handphone orang lain.

Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pada webinar Literasi Digital Kabupaten Purwakarta, Rabu (3/6/2021) selain hadir pula nara sumber lainnya seperti Ninik Rahayu, Pimpinan Ombudsman RI 2016-2021, Dila Karinta sebagai Enterprise Consultant di Digital Economy Corporation, dan Fannisa Liviandra sebagai content creator.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya digital skills, digital ethics, digital safety dan digital culture untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *