#  

Kewalahan Terapkan Prokes, Pengelola Obwis Disemprit

[ad_1]

Karanganyar, Gatra.com- Satgas Covid-19 Kabupaten Karanganyar menyemprit pengelola obyek wisata (obwis) yang dianggap abai menerapkan protokol kesehatan (prokes). Pengelola obwis melayani pengunjung sampai overload. Satu diantaranya di Obyek Wisata Air Terjun Jumog Desa Berjo, Ngargoyoso.

Patroli prokes yang dikomando Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi Maula dan Dandim Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo tersebut menyisir sampai ke salah satu obyek paling ramai dikunjungi wisatawan di libur lebaran. Di sana, mereka mendapati aturan jaga jarak diabaikan. Kapasitas maksimal obwis tersebut dilanggar.

Akhirnya, satgas meminta pengelola menyetop masuknya pengunjung sebelum menguranginya yang di dalam. Kondisi serupa ditemukan di Air Terjun Grojogan Sewu Tawangmangu. Saat menyisir obwis, satgas juga membagikan masker. “Misal, kapasitas 250-300, sebelum ada pengunjung keluar belum diperbolehkan masuk dulu. Jadi menunggu atau cari alternatif lokasi lain,” ucap Kapolres.

Kepala Desa Berjo Ngargoyoso, Suyatno mengaku sampai kewalahan menegur pengunjung yang abai aturan jaga jarak. Menurutnya, jumlah pengunjung berlipat ganda lebih vanyak dibanding hari biasa. Meski pengelola menaikkan harga tiket masuk dari semula Rp5 ribu menjadi Rp15 ribu, itu tak membuat minat surut.

Sementara, Dandim 0727 Karanganyar, Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo mengapresiasi langkah dari Satgas Covid-19 tingkat dari RT, desa hingga kecamatan kaitannya dengan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata saat libur lebaran. Sekalipun pengelola telah menyiapkan protokol kesehatan di lokasi wisata.

Pengelola Grojogan Sewu, Sukirdi mengatakan, kapasitas pengunjung masih sesuai standar. Tercatat total ada 3.200 orang yang mengunjungi Grojogan Sewu hingga siang ini. Mayoritas pengunjung merupakan rombongan keluarga. “Hari raya biasanya mencapai 10 ribu sebelum pandemi. Kalau tahun kemarin kan tutup,” ungkapnya.


Reporter: Abdul Alim Muhamad Zamzami

Editor: Rohmat Haryadi


[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *