[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jenderal Istiono meminta petugas untuk memperketat pemeriksaan terhadap warga yang dikecualikan melakukan perjalanan melalui transportasi darat selama larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Istiono bersama Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi sempat memeriksa protokol kesehatan jelang pelaksanaan peniadaan mudik di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa. “Hari ini saya bersama Ditjen Perhubungan Darat dan jajarannya melihat pelaksanaan operasional di Pulogebang, bagaimana runtutan persyaratan kaitannya orang perjalanan non-mudik dan izin khusus kita lihat,” kata Istiono, Selasa, 4 Mei 2021.
Istiono berujar persyaratan administrasi dijalankan secara ketat. Bila persyaratan administrasi tidak memenuhi, maka masyarakat tidak diperbolehkan untuk memasuki area Terminal Pulogebang. “Dari rangkaian pelaksanaan, tadi kita sudah lihat bagaimana penumpang harus dipersyaratkan ada izin dari pimpinan atau desa, kelurahan dan seterusnya karena ada kepentingan khusus dan surat kesehatan,” ujar Istiono.
Sementara bagi masyarakat yang masuk dalam kategori boleh melakukan perjalanan selama peniadaan mudik juga akan difasilitasi tes usap antigen maupun tes Covid-19 GeNose-C19
“Di sini dilakukan random tes kaitannya dengan Covid-19. Semua persyaratan dicapai, kemudian mereka baru bisa melakukan aktivitas,” ucapnya.
Adapun Budi Setyadi menyatakan bus yang beroperasi selama peniadaan mudik berjumlah 3.000 bus yang tersebar di seluruh Indonesia. Di Jakarta sendiri, ada dua terminal bus yang dibuka selama peniadaan mudik, yaitu Terminal Pulogebang dan Terminal Kalideres.
“Masyarakat yang seperti ini, kita perkirakan masih ada produksi pertumbuhan di masing-masing terminal. Sehingga di Jakarta dibuka dua terminal, satu di Pulogebang, satu lagi terminal di Kalideres,” ucapnya terkait larangan mudik.
Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Larangan Mudik 2021, Ada Organisasi yang Menolak
[ad_2]
Sumber Berita