[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menyarankan pemerintah menunda program vaksinasi mandiri. Vaksinasi mandiri ialah masyarakat dapat melakukan vaksinasi sendiri dengan cara membayar.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan program itu perlu ditunda, sampai program vaksinasi gratis rampung dilaksanakan. Dia menilai pemerintah perlu memprioritaskan program vaksinasi gratis yang saat ini masih berjalan.
“Agar tidak mengganggu proses vaksinasi nasional yang bersifat gratis ini maka kemudian pengadaan vaksin mandiri yang bersifat komplementer, sedangkan yang gratis yang terprioritaskan,” kata Ghufron di kantornya, Jakarta, Selasa, 2 Februari 2021.
Meski demikian, Ghufron mengatakan vaksinasi mandiri dapat dilaksanakan setelah program vaksinasi Covid-19 gratis rampung. Untuk program vaksinasi gratis, KPK telah menyerahkan agar dilakukan secara terbuka. Dia mengatakan keterbukaan itu dilakukan sejak penentuan siapa saja orang yang bisa divaksin, hingga proses pendaftaran. “Jadi publik pun tahu yang terdaftar bisa mengakses, ini pengawalan agar pengadaan vaksin efektif,” kata dia.
Baca: JK Sebut Vaksin Covid-19 Mandiri Percepat Program Vaksinasi Pemerintah
[ad_2]
Sumber Berita


















