Dalam rangka menghadapi keadaan darurat pandemi Covid-19, maka kebutuhan tenaga kesehatan menjadi sangat penting. Untuk itu RSJPDHK sebagai rumah sakit rujukan membuka kesempatan kepada Putra/Putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai pegawai kontrak untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat dengan persyaratan dan kualifikasi sebagai berikut :
1. Persyaratan Umum:
a. Warga Negara Republik Indonesia
b. Pendidikan minimal D3 keperawatan
c. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari dokter)
d. Sanggup dan mampu bekerja dalam tim
e. Berusia maksimal 40 tahun per Januari 2021
f. Mampu mengoperasikan komputer
g. Tidak merokok.
h. Bagi pelamar wanita pada saat melamar tidak dalam keadaan hamil.
i. Tidak sedang kuliah dan tidak terikat kontrak dengan institusi lain.
j. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan dan tidak terlibat dalam suatu kegiatan atau gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah Republik Indonesia.
k. Peserta seleksi harus lulus dalam semua tahapan seleksi.
l. Bersedia ditempatkan di unit isolasi Covid RSJPDHK Jakarta.
m. Bersedia mematuhi ketentuan yang berlaku RSJPDHK Jakarta
n. Kepesertaan BPJS aktif
o. Mempunyai pengalaman kerja di faskes ( diutamakan).
2. Kelengkapan Berkas Pendaftaran:
a. Surat lamaran ditujukan kepada direktur RSJPDHK
b. FC Surat Tanda Registrasi (STR) : yang masih berlaku, bukti pengajuan STR baru atau perpanjangan dalam tahun .
c. FC ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.
d. Nilai IPK minimal : 2.75
e. Surat ijin dari orang tua/wali/pasangan.
f. Pas foto t erbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar (Latar Belakang Berwarna Merah)
g. FC sertifikat keterampilan sesuai dengan kompetensi(Bila ada)
h. FC kepesertaan BPJS
i. Surat keterangan sehat dari Faskes Pemerintah
3. Mekanisme Pendaftaran:
a. Mengisi formulir online dan mengupload berkas ke dalam sistem online.
b. Semua berkas dan surat lamaran di scan dalam format.pdf. dan di upload dalam web/link
c. Link pendaftaran : . http://karir.pjnhk.go.id
d. Tidak ada Pemberitahuan dengan surat menyurat, semua melalui online.
4. Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi diatas dinyatakan gugur.
5. Berkas yang telah dikirim menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali.
Bagi kawan kawan memiliki keinginan untuk bisa bergabung dan bekerja di instansi Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, silakan ikuti prosedur pekerjaan berikut