[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan akan memanggil semua pelapor yang mengadukan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
“Kami sudah sepakat akan memanggil semua pelapor. Kami akan melakukan penyelidikan dengan waktu yang kami rencanakan,” kata Aboe usai rapat pleno MKD di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Mei 2021.
Aboe mengatakan, dari lima laporan aduan terhadap Azis, ada tiga yang sudah lengkap.. Pemanggilan pelapor, kata Aboe, akan dilakukan satu per satu dalam waktu dekat. Namun, ia enggan mengungkapkan apa yang akan ditanyakan kepada pelapor. “Jadi ikuti saja. Jangan memasuki wilayah,” ujarnya. Aboe mengatakan Azis baru akan diperiksa setelah klarifikasi dengan pelapor selesai.
Azis sebelumnya dilaporkan sejumlah lembaga, seperti Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dan Komite Pemantau Legislatif (Kopel), ke MKD lantaran terseret dalam dugaan kasus suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Robin Pattuju.
Azis Syamsuddin ditengarai mempertemukan penyidik KPK itu dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial di rumah dinasnya. KPK telah menetapkan Robin dan Syahrial sebagai tersangka dalam dugaan suap untuk penghentian pengusutan kasus.
Baca juga: Bagaimana Golkar Menentukan Nasib Azis Syamsuddin di DPR?
[ad_2]
Sumber Berita