#  

Marak Pemerasan, Literasi Hukum Pemdes Perlu Ditingkatkan

[ad_1]

Banyumas, Gatra.com– Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menilai pengetahuan alias literasi hukum dan kebijakan publik aparatur pemerintah desa masih rendah. Penilaian itu muncul setelah Peradi mengadvokasi kasus pemerasan sejumlah kepada desa di Kabupaten Banyumas yang diduga dilakukan oleh ketua sebuah ormas di Jawa Tengah, dengan modus audit Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Ketua Peradi Banyumas, Happy Sunaryanto mengatakan kasus pemerasan kades dengan modus audit LPJ tersebut diduga juga terjadi di wilayah lain di Jawa Tengah, oleh pelaku yang sama. Salah satunya di Kabupaten Purbalingga. Maraknya kasus ini memperlihatkan bahwa literasi hukum aparatur desa perlu ditingkatkan.

“Dan ini kita melakukan adovokasi, bukan ansich advokasi, yang lebih penting adalah edukasi. Edukasi, karena kepala desa itu ternyata masih tidak paham, mana sih kebijakan publik yang perlu diberikan, (mana yang tidak),” kata Happy.

Karenanya, dalam proses advokasi kasus pemerasan kades di Banyumas ini, selain bertindak selaku kuasa hukum, Peradi juga mulai mengedukasi aparat desa lainnya. Harapannya, ke depan, aparat desa tak mudah dintimidasi oleh ormas atau LSM yang kerap meresahkan pemerintah desa.



Reporter: Ridlo Susanto


Editor: Rohmat Haryadi


   


[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *