[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 H/2021 M jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Berhubung masih dalam kondisi pandemi Covid-19, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau agar masyarakat melakukan takbiran dan Salat Idul Fitri di rumah saja.
“Karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, saya mengimbau agar takbir dan salat Ied dilakukan di rumah. Saya juga besok malam akan takbiran di rumah bersama keluarga inti,” ujar Yaqut Cholil Qoumas lewat keterangan video, Selasa, 11 Mei 2021.
Yaqut berharap momentum Idul Fitri ini bisa meningkatkan kepedulian antar sesama. “Mari terus saling membantu dan berbagi. Semoga pandemi Covid-19 ini segera teratasi dan Indonesia segera bebas dari pandemi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kemenag telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid-19. Dalam edaran tersebut, di antaranya mengatur larangan masyarakat melakukan takbir keliling.
Kemudian, daerah zona merah dan oranye juga diminta melakukan salat Idul Fitri di rumah saja. Sementara, daerah zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang dapat melaksanakan salat di masjid/lapangan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
DEWI NURITA
Baca Juga: Menag Yaqut Minta Penyaluran Zakat Tak Timbulkan Kerumunan, Utamakan Transfer
[ad_2]
Sumber Berita