[ad_1]
Sebuah surat edaran bupati disiapkan untuk pengaktifan PPKM. Rencananya, surat edaran bakal dikeluarkan dalam pekan ini. “Setelah nanti SE [surat edaran] keluar, bisa ditindaklanjuti pihak desa hingga lingkup RT RW untuk mendukung pencegahan atas penularan Covid-19,” kata Sekretaris Daerah (Setda) Kendal, Moh Toha, Selasa (20/4).
Dengan aktifnya kembali melalui SE itu, satgas desa wajib melaporkan siapa saja warganya yang datang dari luar kota, provinsi, hingga luar negeri kepada Satgas Covid-19 kabupaten. Hal itu berlaku bagi pendatang dalam keadaan sehat ataupun sakit.
Selain didata, pemudik wajib melampirkan hasil tes rapid antigen yang dilakukan sebelum berkegiatan di lingkungan tempat tinggalnya.
Tes rapid antigen bisa dilakukan di fasilitas kesehatan terdekat dengan biaya sendiri tanpa ada bantuan dari Dinas Kesehatan.
“Sudah ada usulan dari kepolisian dan yang lainnya, yang nekat mudik sebelum tanggal 6 Mei atau istilahnya curi start wajib melampirkan keterangan hasil tes rapid antigen. Biayanya sendiri ditanggung orangnya,” kata Toha.
Persyaratan yang sama berlaku sepanjang larangan mudik aktif sejak 6-17 Mei mendatang. Dengan konsekuensi, bagi yang kedapatan reaktif antigen bakal diisolasi di tempat karantina desa ataupun kabupaten.
“Pihak RT dan RW harus aktif memantau warganya yang pulang hingga larangan mudik berakhir. Sehingga, kontrol warga yang datang le Kendal bisa berjalan lancar dan terdata dengan baik untuk menghindari kemungkinan hal buruk yang bisa terjadi,” tandas Toha.
Kepala Dinas Perhubungan Kendal, Suharjo, menambahkan, khusus pada 6-17 Mei nanti, Dishub bersama Polri, TNI, dan Satpol PP akan melakukan pengawasan sebagaimana Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
“Titiknya masih akan dirapatkan. Penyekatan nanti ada untuk menindaklanjuti Permenhub Nomor 13 Tahun 2021,” katanya.
Reporter: Agus Riyadi
Editor: Iwan Sutiawan
[ad_2]
Sumber Berita


















